Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Bersama KUA dan PPAS Tahun 2024
Kabupaten Bogor | Jurnalissatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor tandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan pada acara Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Senin (30 Oktober 2023).
Penandatanganan dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bogor, Burhanudin bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, hadir Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, perwakilan Forkopimda dan Pemkab Bogor.
Selain itu, terdapat dua agenda Rapat Paripurna lainnya, yakni penyampaian dua Raperda, yaitu Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2023-2043. Selanjutnya penyampaian permohonan ruislag, tukar menukar tanah dan bangunan SMPN 03 Gunung Putri di Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri oleh PT. Kurnia Subur Permai.
Plh. Bupati Bogor, Burhanudin menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran dan masukan selama pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran bersama seluruh perangkat daerah, sehingga KUA PPAS tahun anggaran 2024 dapat disepakati bersama hari ini.
“Dalam nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2024, kebijakan difokuskan pada pelayanan publik serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan baik pemerintah pusat atau provinsi dan pemerintah daerah yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 – 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Burhanudin.
Burhanudin melanjutkan, dalam rangka meningkatkan kualitas belanja daerah dalam APBD serta mendukung percepatan pencapaian target pembangunan, Pemkab Bogor bersama DPRD memprioritaskan alokasi kepada anggaran belanja pokok dibandingkan dengan belanja penunjang.
“Pemkab Bogor bersama DPRD juga telah menetapkan arah kebijakan ekonomi daerah yaitu penguatan regulasi pendukung, penyediaan infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi, optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kerjasama yang mendorong penguatan ekonomi,” ujar Burhanudin.
Burhanudin juga mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan respon positif terhadap pengajuan dua Raperda dan satu permohonan ruislag yang disampaikan pada agenda Rapat Paripurna tersebut.(Redaksi)