Optimalisasi Akses Informasi Publik, PPID Utama Perkuat Sinergi Dengan PPID Pelaksana se-Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor | Juranalissatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor gandeng PPID Pelaksana se-Kabupaten Bogor lakukan Bimbingan Teknis PPID Kabupaten Bogor tahun 2023 yang berlangsung selama dua hari 28-29 November 2023, yang berlangsung di Hotel Rizen Premiere, Cisarua, Selasa 28 November 2023. Sebagai upaya untuk menciptakan clean and good governance di Kabupaten Bogor.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menerangkan, keberadaan pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) di era keterbukaan informasi publik ini menjadi sangat penting dan diperlukan oleh badan publik.
Lanjut Ade, PPID memiliki peran krusial sebagai pengelola informasi dan dokumentasi, bertanggung jawab menyediakan akses terhadap informasi publik untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah.
"Keterbukaan informasi menjadi penting karena selain merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Juga menjadi landasan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau instansi yang kita wakili," terang Asisten Administrasi.
Ade menjelaskan, bahwa terdapat kenaikan permohonan informasi di Kabupaten Bogor sehingga pelayanan informasi publik oleh PPID juga perlu terus ditingkatkan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan Komisi informasi Jawa Barat kepada seluruh pengelola PPID utama dan pelaksana sehingga Kabupaten Bogor meraih Kabupaten/Kota yang informatif tahun 2022. Semoga tahun 2023 ini Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat Kabupaten/Kota yang Informatif," tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan bahwa, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi utama bagi perkembangan demokrasi dan reformasi di berbagai negara, karena keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.
Menurutnya, kondisi ini sekaligus dapat mendorong tercapainya clean and good governance karena badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mengoptimalisasi dan penguatan kapasitas PPID di Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka Pelayanan Informasi Publik," ujar Bayu Ramawanto.
Sebagai informasi Capaian Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2022 telah meraih predikat Informatif, nilai tersebut melampaui target kinerja utama Kabupaten Bogor yaitu 71.00.
"Penting untuk kita semua, bukan hanya mempertahankan predikat tersebut tetapi terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik," terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang PIKP Kabupaten Bogor, Sub Koordinator Pengelolaan Informasi, serta narasumber Dr. Mahi M. Hikmat dari Komisi Informasi Jawa Barat, Dimas Perwira dari Komisi Informasi Jawa Barat, serta Eko Setiawan dari Gistech Konsultan IT. (Redaksi)