Kekurangan Ruang Kelas, SD se-Tamansari bagi Waktu Belajar Pagi dan Siang
Kabupaten Bogor | Jurnalissatu.com - Sekolah Dasar se-Kecamatan Tamansari berlakukan pembelajaran dua waktu bagi siswa siswinya, pagi dan masuk siang. Pembagian waktu itu terpaksa dilakukan karena jumlah siswa yang bertambah, namun masih kuranhnya prasarana kelas sebagai ruang belajar.
Jumlah ruang kelas yang tersedia untuk sekolah dasar tidak sebanding dengan jumlah siswa. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat target penuntasan wajib belajar sembilan tahun.
Staf pelaksana dinas pendidikan wilayah 31 kecamatan Tamansari Edi Junaidi mengatakan, dengan kekurangan ruang kelas baru yang pada akhirnya pihak sekolah memberlakukan jam belajar di bagi dua shift pagi dan siang. Maka dari itu, perlunya penambahan ruang kelas baru untuk menunjang pembelajara di satuan pendidik.
"Pihak sekolah berupaya terus dengan mengajukan bantuan melalui Musdes dan Musrenbang Kecamatan dan itu sudah di ajukan," ujarnya, Rabu (4 Oktober 2023)
Sementara Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3SD) Anung mengakui masih kekurangan ruang kelas baru sekolah SDN di Tamansari, untuk solusi nya tiap tiap desa mengusulkan melalui Musdes, kemudian di bawa ke tingkat Kecamatan.
Namun demikian, usualan dengan skala prioritas kebutuhan masing masing sekolah.
"Mudah mudahan tahun ini dari usulan pembangunan sekolah melalui Musrenbang agar dapat terpenuhi sesuai harapan sekolah," jelasnya.
Camat Tamansari Yudi Hartono menuturkan, peran aktif dari pihak sekolah menyampaikan usulan dalam Musrenbang. Menurutnya setiap tahun ada bantuan dari APBD berupa rehab, mebeler, pemagaran dan lanjutan pembangunan.
"Untuk tahun ini sudah di usulkan, mudah mudahan semua bisa terpenuhi," ucapnya. (Redaksi)