Panwascam Ciawi Ingatkan Netralitas Wujudkan Pemilu Damai 2024
Kabupaten Bogor | Jurnalissatu.com - Usai kegiatan deklarasi damai diwilayah Kecamatan Ciawi yang digagas Forkopimcam termasuk Panwas dan PPK beserta para peserta Pemilu pada 2 November yang lalu. Saat ini tengah memasuki tahapan kampanye Pilpres dan Pileg menuju Pemilu 2024 mendatang yang rencananya akan digelar pada 14 Februari 2024.
Hal tersebut seperti dikatakan Asep Hadianto, Ketua Panwascam Kecamatan Ciawi saat dijumpai diruang Sekretariat Panwas yang beralamat di Jalan Raya Tapos Veteran III No 1, RT 01 RW 01, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Menurutnya langkah dan upaya Panwascam Ciawi dalam menghadapi Pemilu 2024 dimana saat ini memasuki tahapan kampanye para peserta Pemilu.
Iya tanggal 28 November kemarin sudah memasuki masa kampanye tentunya kami bersama jajaran termasuk PKD sedang konsentrasi mengawasi masa kampanye dimana yang kita awasi berkaitan dengan peserta pemilu yang melakukan kampanye,” papar Asep.
Selain itu kata dia, pihak Panwascam termasuk PKD berupaya melakukan pencegahan-pencegahan agar supaya wilayah Kecamatan Ciawi ini berjalan kondusif.
“Terutama bagi para ASN yang harus menjaga netralitas, TNI/POLRI, perangkat Desa termasuk Kepala Desa juga BPD sesuai dengan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 dan UU nomor 7 tahun 2017 sudah jelas tercantum di Pasal 280 ayat 2 bahwa peserta kampanye dilarang mengikutsertakan TNI, Polri, ASN, Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD,” jelasnya.
Namun demikian, Panwas bekerja bukan hanya mengawasi peserta Pemilu saja, akan tetapi terhadap seluruh stakeholder dan masyarakat.
“Kalau RT dan RW itu gak, karena mereka masuk dalam kelembagaan. Jadi pada dasarnya aturan-aturan itu sudah kami jelaskan pada saat deklarasi Pemilu damai beberapa waktu lalu bahkan kami sudah menitipkan kepada para Kades agar mematuhi segala aturan dan larangan yang berkaitan dengan kepemiluan,” tambahnya.
"Pihaknya berharap agar semua bisa menjaga kondusifitas agar Pemilu 2024 ini berkualitas, berintegritas dan bermartabat karena tentunya para stakehokder atau pemerintah harus mampu menjaga netralitas terhadap peserta Pemilu," pungkasnya.(Redaksi)